Pertumbuhan produksi kendaraan bermotor
di Indonesia ini semakin banyak, di barengi juga dengan kendala yang semakin
banyak juga.
Pertumbuhan produksi seperti mobil ini juga diikuti dengan pertumbuhan sepeda motor yang
lebih tinggi. Tingginya pertumbuhan ini disebabkan beberapa factor seperti :
tingkat mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, semakin murahnya harga
kendaraan bermotor, persaingan antar
dialer sehingga banyak dialer yang memberikan kemudahan dalam proses
kepemilikan kendaraan bermotor. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor ini berbanding
lurus dengan jumlah pencurian terhadap kendaraan bermotor. Produsen otomotif
hanya mengandalkan kunci kontak sebagai pengaman kendaraan sehingga kendaraan
sangat mudah untuk dicuri. Kejahatan
Pencurian kendaraan ini juga diikuti dengan kejahatan pemalsuan STNK (Surat
Tanda Nomor Kendaraan. STNK palsu ini adalah upaya untuk melegalkan kendaraan
hasil curian. STNK palsu dibuat tentunya untuk kendaraan hasil curian. Harga
STNK palsu ini sekitar Rp. 500.000. STNK palsu ini sangat mirip dengan aslinya
sehingga dibutuhkan keahlihan khusus untuk mengetahui apakah STNK tersebut asli
atau palsu (www.kompas.com). Untuk mengatasi hal tersebut muncul beberapa ide
untuk menerapkan e-STNK dan e-SIM. Dengan e-SIM dan e-STNK ini diharapkan
pemalsuan terhadap STNK dan SIM dapat diminimumkan. Untuk menerapkan e-STNK ini
digunakan smartcard sebagai medianya (Christ Rudianto:2005) Untuk
meminimumkan hal – hal tersebut di atas maka perlu buat sebuah perangkat
identifikasi terhadap kendaraan bermotor yang terintegrasi antara rangka,
mesin, plat kendaraan dan STNK. Dengan adanya identifikasi ini maka kendaraan
hanya bisa digunakan oleh orang yang berhak. Dan bisa
mempermudah dalam kegiatan pembayaran pajak dengan cepat sehingga tidak
diperlukan lagi waktu yang lama dalam kegiatan tersebut.
B. Batasan masalah
Dalam penulisan ilmiah ini, akan dibuat
perangkat berupa smartcard yaitu
“Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Elektronik” seperti smartcard lainnya STNK ini memiliki chip keemasan dengan diameter
sekitar setengah inci. Pada saat dimasukan ke pembaca kartu, chip berhubungan
dengan penghubung elektronik yang dapat membaca informasi dari chip dan
menuliskannya kembali. Kartu ini berkomunikasi dengan pembaca kartu dengan cara
teknologi induksi RFID (Radio Frequency Identification ) dengan kecepatan pertukaran
data dari 106 sampai 848 kbit/detik. Kartu ini hanya perlu didekatkan dengan
pembaca kartu untuk menyelesaikan transaksi. Kartu ini banyak digunakan untuk
sistem transportasi masal yang membutuhkan proses yang cepat (wikipedia.com).
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya e-STNK ini agar bisa
memudahkan dalam mengecek pada keaslian kendaraan, dengan mudah bila nomor
kendaraan dan nomor mesin berbeda dengan data yang ada. Jadi saat kehilangan
kendaraan atau dicuri sekalipun, surat tidak bisa dipalsukan yaitu agar hasil
curian tersebut bisa menjadi barang legal walaupun curian. Selain itu juga dapat
digunakan dalam pembayaran pajak atau perpanjangan waktu STNK, guna mempercepat
proses kegiatan tersebut.
mantep banget idenya tu...
ReplyDeletesemoga sudah terlaksana...
mantap banget idenya, semoga benar2 terjadi ya gan...
ReplyDelete100% salut dah